Perkembangan teknologi
yang semakin canggih menyebabkan semakin beragamnya sistem informasi yang
berkembang. Kondisi ini juga didukung oleh kemampuan finansial masyarakat yang
semakin berkembang dari hari ke hari, maka sebagian besar masyarakat kini memiliki
teknologi yang setidaknya akan memudahkan komunikasinya. Namun ternyata sistem
informasi yang ada kini tidak hanya mempermudah hubungan antar individu saja
tetapi juga mempermudah hubungan antara pemerintah dengan warga negaranya.
Salah satu konsep yang
mempermudah hubungan tersebut adalah sistem E-Government. E-Government yang
“juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks
tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh
pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan
bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. Berdasarkan
definisi dari World Bank, eGovernment adalah penggunaan teknologi informasi
oleh pemerintah (seperti : Wide Area Network, Internet dan mobile computing)
yang memungkinkan pemerintah untuk mentransformasikan hubungan dengan
masyarakat, dunia bisnis dan pihak yang berkepentingan. (www.worldbank.org).
Dalam prakteknya,e-Government
adalah penggunaan Internet untuk melaksanakan urusan pemerintah dan penyediaan
pelayanan publik yang lebih baik dan cara yang berorientasi pada pelayanan
masyarakat. E-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau
administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan
publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang
utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C),
Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan
yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi,
kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.”
Secara ringkas tujuan
yang ingin dicapai dengan implementasi eGovernment adalah untuk menciptakan
customer online dan bukan in-line. eGovernment bertujuan memberikan pelayanan
tanpa adanya intervensi pegawai institusi publik dan sistem antrian yang
panjang hanya untuk mendapatkan suatu pelayanan yang sederhana. Selain itu
eGovernment juga bertujuan untuk mendukung good governance. Penggunaan teknologi
yang mempermudah masyarakat untuk mengakses informasi dapat mengurangi korupsi
dengan cara meningkatkan transparansi dan akuntabilitas lembaga publik.
eGovernment dapat memperluas partisipasi publik dimana masyarakat dimungkinkan
untuk terlibat aktif dalam pengambilan keputusan/kebijakan oleh pemerintah.
eGovernment juga diharapkan dapat memperbaiki produktifitas dan efisiensi
birokrasi serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Adapun konsep dari
eGovernment adalah menciptakan interaksi yang ramah, nyaman, transparan dan
murah antara pemerintah dan masyarakat (G2C-government to citizens), pemerintah
dan perusahaan bisnis (G2B-government to business enterprises) dan hubungan
antar pemerintah (G2G-inter-agency relationship).
Di Indonesia, gagasan
tentang E-Government ini mulai berkembang sejak tahun 2000-an. Pada saat itu
berbagai usaha mulai dilakukan untuk menginternetkan pemerintah, baik di sisi
proyek, maupun karena desakan masalah transparansi pada masyarakat. Melihat
tingginya desakan untuk melakukan internetisasi serta semakin sadarnya
pemerintah pentingnya birokrasi sebagai urat nadi pemerintahan dan birokrasi
yang baik adalah yang efektif dan efisien maka tidak sedikit uang rakyat
digunakan bagi pengembangan teknologi informasi bagi operasionalisasi
pemerintahan dan pelayanan umum. Sedangkan dari pemerintah sendiri inisiatif
e-Government di Indonesia telah diperkenalkan melalui Instruksi Presiden No.
6/2001 tgl. 24 April 2001 tentang Telematika (Telekomunikasi, Media dan
Informatika) yang menyatakan bahwa aparat pemerintah harus menggunakan
teknologi telematika untuk mendukung good governance dan mempercepat proses
demokrasi. Lebih jauh lagi, eGovernment wajib diperkenalkan untuk tujuan yang
berbeda di kantor-kantor pemerintahan. Administrasi publik adalah salah satu
area dimana internet dapat digunakan untuk menyediakan akses bagi semua
masyarakat yang berupa pelayanan yang mendasar dan mensimplifikasi hubungan
antar masyarakat dan pemerintah.
contoh dari penerapan e-government adalah sebagai berikut:
v penggunaan TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi), utamanya internet, untuk menuju ke pemerintahan yang lebih baik.
v penggunaan TIK dalam pelaksanaan operasional keseharian Pemerintah
v Optimalisasi yang berkelanjutan pada pelayanan publik, tingkat partisipasi publik pada proses politik melalui proses transformasi hubungan internal dan eksternal melalui teknologi, media Internet dan media bentuk baru.
v penggunaan TIK dalam pelaksanaan operasional keseharian Pemerintah
v Optimalisasi yang berkelanjutan pada pelayanan publik, tingkat partisipasi publik pada proses politik melalui proses transformasi hubungan internal dan eksternal melalui teknologi, media Internet dan media bentuk baru.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar